Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan kalau ajaran yang disebarkan oleh Eyang Subur adalah sesat. Akhirnya Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pendapat melalui Opini MUI Tentang Masalah Istri Lebih Dari Satu. Hal tersebut dilatar belakangi karena terjadinya perseteruan antara Adi Bing Slamet dengan Eyang Subur yang merupakan seorang paranormal dikalangan artis Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kebenaran tudingan Adi terhadap Eyang Subur. Investigasi dilakukan bukan hanya untuk kepentingan Adi dan pelapor lainnya yang mengaku sebagai korban, tetapi juga mengingatkan masyarakat luas tentang bahayanya praktik perdukunan. Walaupun hal tersebut belum terbukti benar, namun menurut Agama Islam praktek perdukunan atau peramalan tidak dibenarkan.
Opini MUI Tentang Masalah Istri Lebih Dari Satu, kalau ingin terkenal dan kaya raya, maka anda harus berusaha untuk mencapai apa yang anda inginkan. Eyang Subur memiliki delapan orang istri, di mana dua di antaranya adalah kakak beradik. Jika benar demikian, Asrorun mengkategorikan hal itu sebagai sebuah pelanggaran norma. Siapa pun, dengan alasan apapun, poligami dengan saudara kandung itu tidak dibenarkan. Kemudian menikah lebih dari empat dalam satu waktu, juga tidak dibenarkan secara normatif keagamaan. Sejauh ini, MUI masih melakukan proses pengkajian terhadap semua yang dituduhkan Adi dan kawan-kawan. Jika sudah selesai, hasil dari investigasi tersebut akan diumumkan kepada masyarakat.
Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Opini MUI Tentang Masalah Istri Lebih Dari Satu untuk anda ketahui bersama. Kalau opini saya mengatakan bahwa hal tersebut wajar-wajar saja, cuma kebetulan murid Eyang Subur ada yang dari kalangan selebritis. Coba muridnya hanya masayarakat biasa, saya rasa hal tersebut tidak menarik untuk dibahas oleh publik. Contohnya Wong Solo yang punya istri lebih dari empat, tampaknya tidak ada masalah.